Pertanyaan Menohok Ibunda Brigadir J ke Kuat Maruf Saat Sidang: Siapanya Putri Candrawathi Kamu?

Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan pernyataan menohok untuk Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2022). Diketahui kedua oranngtua Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Bripka RR. Kuat Maruf daan Bripka RR merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baik Rosti Simanjuntak maupun Samuel Hutabarat, memberikan sejumlah pernyataan menusuk untuk kedua terdakwa dalam persidangan. Rosti Simanjuntak meminta Kuat Maruf untuk meminta maaf dengan ikhlas atas kasus kematian anaknya. Dia menyebut Kuat jangan seperti dua majikannya yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengungkapkan permintaan maaf hanya di bibir saja.

"Jadi permintaan maaf itu jangan hanya di bibir seperti FS dan Putri. Berikan itu dari hati nurani yang sangat dalam," kata Rosti dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Rosti merasa permintaan maaf para pelaku sudah telat karena sudah hampir lima bulan anaknya meninggal dunia karena dibunuh. "Kebohongan kebohongan di sini dia minta maaf sesudah anakku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia yang memiliki hati nurani," ucapnya.

Lebih lanjut, Rosti juga menuding Kuat Maruf yang menginginkan anaknya tersebut tewas. "Kalau maaf di bibir gampang 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit. Tapi buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan tuhan. Kalau anaku yang kalian inginkan kematiannya sudah berakhir," ucapnya. Tak hanya itu, Rosti Simanjuntak pun mempertanyakan hubungan Kuat Maruf dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Ada apa kamu sama si Putri itu, Kuat Ma'ruf? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri? Saya orang kecil, saya tidak boleh di rumah mengatur, apalagi kepada istri yang bukan istri kita," kata Rosti. Rosti lalu menyinggung skenario awal yang dibuat Ferdy Sambo di balik kematian Brigadir J. "Di dalam kasus ini, Kuat maruf skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa saya lihat di dalam kasus ini kalian mengetahui semua. Bahkan, menginginkan daripada kematian anakku," ucap Rosti.

"Jadi kamu dan atasan kamu FS dan PC (Putri Candrawathi) sangat sangat luar biasa skenariomu," sambungnya. Rosti lantas menanyakan kesadaran Ricky dan Kuat yang baru saja meminta maaf atas insiden penembakan tersebut. "Kok, baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf kepada Ibu, Ibunda daripada Yosua yang saat kau bunuh dengan sangat sadisnya," ujar dia.

Ia menganggap perbuatan segerombolan orang di rumahnya Sambo yang turut terlibat dalam pembunuhan anaknya sangat keji. "Sangat kejinya perbuatan kalian, segerombolan kalian di rumah Bapak itu, menghabisi nyawa anakku dengan sadis tanpa memberikan satu pertolongan buat anakku," ungkap Rosti. Rosti lalu meminta Kuat dan Ricky berkata jujur atas peristiwa penembakan di rumah dinas suami Putri tersebut.

"Kalian yang tahu gimana ini semua, kejahatan apa yang kalian tutupin, kejahatan apa yang kalian tutupi di sini bersama atasanmu itu? Sama si PC itu? Jadi tolong jujur!" ucapnya. Sementara itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta Ricky dan Kuat agar melihat matanya saat berada di ruang sidang. Hal tersebut terjadi sesaat setelah Ricky menyampaikan permohonan maaf lalu diikuti turut berdukacita oleh Kuat.

"Buat RR dan Kuat, tolong lihat ke sini, biar saya lihat bola matamu. Tolong lihat ke sini, saya berharap buat kalian berdua tadi sudah minta maaf," kata Samuel. Samuel berharap kedua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya tersebut berkata jujur. "Saya berharap dan keluarga besar berharap janganlah niat berdua itu terbawa arus, paham itu?" ujar Samuel.

Sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf tidak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J. Dia menyatakan pengadilan yang akan menentukan perbuatannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kuat Maruf dalam persidangan yang menghadiri keluarga besar Brigadir J sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).

"Saya berharap proses pengadilan yang akan menentukan salah tidaknya saya. Sebab demi Allah, apakah seperti ini yang didakwakan kepada saya?," kata Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022). Namun begitu, Kuat menyatakan pihaknya berduka dengan meninggalnya Brigadir J. Dia juga berharap pihak keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yoshua dan semoga almarhum Yoshua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan kesabaran," jelasnya. Hal itu berbeda dengan Bripka Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J jika ada kesalahannya di kasus tersebut.

"Saya harap kepada Ibu Rosti, Bapak Samuel serta keluarga besar untuk dapat memberikan maaf atas kemaafan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," ungkap Bripka Ricky. Ricky juga menyampaikan duka atas meninggalnya Brigadir J. Dia berharap keluarga besar diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi masalah tersebut.

"Mohon izin, saya bisa bertemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yoshua, saya ingin sampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan serta keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," tukasnya. Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa. Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan