Sherin Tharia merasa bahagia, mantan suaminya sekaligus mantan Gubernur Jambi Zumi Zola bebas bersyarat dari penjara. Zumi Zola sebelumnya divonis selama 6 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung. Zumi Zola secara resmi bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022)
Sherrin Tharia mengucapkan rasa syukur dengan kebebasan Zumi Zola. Dikatakan Sherrin Tharia, dengan kebebasan tersebut, Zumi Zola bisa berkumpul dengan keluarga dan anak anaknya. Sherrin Tharia pada kesempatan ini juga memberikan harapan kepada Zumi Zola yang dijatuhi vonis selama 6 penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Semoga ke depan (Zumi Zola) dapat berkarya lagi dalam hal apapun," katanya. Saat ditanya terkait dengan dirinya serta anaknya yang bertemu dengan Zumi Zola, Sherrin Tharia menyebut dirinya dan anaknya belum bertemu dengan Zumi Zola. Namun, Sherrin Tharia mengatakan kemungkinan Rabu (7/9/2022) dirinya dan anaknya akan bertemu Zumi Zola.
"Belum (ketemu), kebetulan kan hari anak anak sekolah, mungkin besok (rabu) ketemu nya," pungkasnya. Diketahui, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Zumi Zola juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya.
Sementara, Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, A Bakri yang juga merupakan anggota DPR RI mengucapkan selamat atas bebas syarat yang diberikan kepada Zumi Zola. Zumi Zola tak lain adalah mantan Ketua DPW PAN Provinsi Jambi. Setelah Zumi Zola tersandung kasus ketok palu, posisinya di PAN digantikan oleh Bakri.
Bakri yang masih dalam ibadah umrah di tanah suci mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. Sebagai perwakilan masyarakat Provinsi Jambi yang duduk di DPR RI, Bakri berharap apa yang dialami Zumi Zola menjadi pembelajaran bersama. "Kita berharap apa yang dialami mantan Gubernur Jambi ini tidak terulang lagi bagi pemimpin pemimpin kedepannya, dalam berbagai bentuk apapun," katanya.
Ia menyebut bahwa dari kasus ketok palu banyak sekali dampak yang terjadi. Dampak tersebut dalam hal kinerja maupun pembangunan yang ada di Provinsi Jambi.