Komnas HAM RI akan mendalami keterangan dari kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak. Selain Vera, Komnas HAM juga mendalami keterangan dari keluarga Brigadir J yang belum terkonfirmasi dalam proses penyelidikan. Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi saat permintaan keterangan di Jambi baik dari Vera maupun keluarga Brigadir J terkait tewasnya Brigadir J.
Berdasarkan keterangan dan informasi tersebut, kata Anam, ada keterangan Vera dan keluarga yang telah terkonfirmasi oleh pemeriksaan Komnas HAM terhadap pihak terkait setelahnya. Namun demikian, kata dia, ada juga keterangan yang tidak terkonfirmasi. "Ada yang belum terkonfirmasi. Yang belum terkonfirmasi inilah yang memang akan kami lapis dengan pemeriksaan pemeriksaan berikutnya," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (29/7/2022).
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM RI telah meminta keterangan dan informasi terkait tewasnya Brigadir J kepada beberapa pihak di antaranya Tim Dokkes Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J, enam orang adc atau ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Puslabfor Polri terkait rekam jejak digital. Sejumlah pihak yang belum dimintai keterangan oleh Komnas HAM di antaranya seorang ajudan Sambo, Sambo, istri Sambo, dan pihak pihak terkait lainnya.